Selamat Datang di SIMANTU

Sistem Informasi Manajemen Tamu adalah Layanan pencatatan tamu secara digital untuk mendukung pelayanan publik yang tertib, cepat, dan profesional.

Daftar Kunjungan

Fitur Unggulan

Pendaftaran Mudah

Proses pendaftaran tamu yang cepat dan efisien

Statistik Real-time

Pantau statistik kunjungan secara real-time

Rating & Feedback

Berikan penilaian untuk pelayanan kami

52

Total Pengunjung

5.0

Rating Rata-rata

6

Bidang/Layanan

Testimoni Pengunjung

Berikan Testimoni
Hariyadi
DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERIKANAN

Sangat puas dg pelayanan disini.

Andri Nurrama
DINAS KOPERASI USAHA MIKRO DAN PERDAGANGAN

Playanan mntp

Mislawati raudatul z
Kantor Desa Asam-Asam

Pelayanan sangat baik

Andri Nurrama
DINAS KOPERASI USAHA MIKRO DAN PERDAGANGAN

Pelayanan ramah, cepat dan tepat

Akmal
BADAN PENDAPATAN DAERAH

Mantap lanjutkan

ANDRI NURRAMA
DINAS KOPERASI USAHA MIKRO DAN PERDAGANGAN

Pelayanan ramah, cepat dan tepat

Pertanyaan Umum

Untuk mengurus surat keterangan domisili, warga dapat datang langsung ke Kantor Kecamatan Jorong dengan membawa fotokopi KTP, Kartu Keluarga, serta surat pengantar dari Kepala Desa atau Lurah. Setelah data diverifikasi oleh petugas, surat keterangan domisili akan diterbitkan sesuai dengan alamat tempat tinggal yang tercantum dalam dokumen.

Pembuatan SKTM dilakukan dengan membawa surat pengantar dari Kepala Desa atau Lurah, fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, serta dokumen pendukung lain seperti surat keterangan sekolah bagi pelajar. Setelah semua dokumen diperiksa dan dinyatakan lengkap, petugas kecamatan akan menerbitkan surat keterangan tidak mampu tersebut.

Pengurusan perpindahan penduduk dilakukan dengan terlebih dahulu mengurus surat pindah dari desa asal, kemudian membawa surat tersebut ke desa tujuan. Selanjutnya, pihak desa dan kecamatan akan memproses mutasi data kependudukan sesuai prosedur dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Seluruh proses dilakukan tanpa biaya.

Informasi terkait kegiatan atau program pembangunan dapat diperoleh melalui website dan media sosial resmi Kecamatan Jorong, papan pengumuman kantor kecamatan, atau melalui perangkat desa dan lurah setempat. Warga juga dapat menanyakan secara langsung ke bagian pelayanan umum di kantor kecamatan.

Warga dapat menyampaikan pengaduan secara langsung ke loket pelayanan umum atau melalui media sosial dan kontak resmi Kecamatan Jorong. Setiap pengaduan akan dicatat dan ditindaklanjuti oleh petugas sesuai mekanisme pengelolaan pengaduan yang berlaku untuk memastikan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Galeri Kegiatan

Belum ada foto dalam galeri.